Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Insiden pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi semester VIII di UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban bersiap mengikuti ujian munaqosah di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Korban diketahui bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Bintan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam menyerupai kapak. Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Aksi pelaku berhasil dihentikan setelah petugas keamanan kampus bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat diamankan, ditemukan sebilah parang di dalam tas pelaku.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi sementara menyebutkan korban dalam kondisi sadar, namun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar, warga Bangkinang, Kabupaten Kampar. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Tim 3 Unit Reskrim Polsek Binawidya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun kronologi lengkap kejadian.
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyampaikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan penuh kepada korban. Wakil Rektor III bersama dekan fakultas turut mengantar korban ke rumah sakit untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum PW SEMMI Riau menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan akademik. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan perbuatan brutal yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta dunia pendidikan.
“Kami mengecam keras tindakan pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau. Ini adalah tindakan keji yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami meminta Kepolisian Daerah Riau untuk memproses hukum pelaku secara tegas dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, PW SEMMI Riau juga meminta seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk meningkatkan sistem keamanan kampus. Pengawasan terhadap akses keluar-masuk lingkungan kampus harus diperketat guna mencegah adanya pihak yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa dalam menuntut ilmu. Kami mendesak seluruh kampus agar meningkatkan pengamanan internal, melakukan pemeriksaan yang lebih ketat, serta memastikan tidak ada mahasiswa maupun pihak luar yang dapat membawa senjata tajam ke dalam lingkungan kampus,” lanjutnya.
PW SEMMI Riau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan dan menjaga kampus sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (***)
Ihkram Mulya
Ketua Umum PW SEMMI Riau







