Mahasiswa KKN UMRI kelompok 12 desa silam kecamatan kuok Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan Judi Online di SMP Negeri 03 Kuok

Kuok, Suarapergerakan.com – Kelompok 12 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengadakan program sosialisasi anti narkoba dan judi online di SMP Negeri 03 Kuok, Desa Silam, Kecamatan Kuok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN untuk memberikan edukasi dan pencegahan terhadap bahaya narkoba serta judi online di kalangan remaja (Jum’at, 30/08/2024).

Acara yang berlangsung pada Selasa (23/7) ini menghadirkan pemateri dari Polsek Bangkinang Barat. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa SMP Negeri 03 Kuok dengan antusias.

izazul khafitra sitompul ketua kelompok 12 KKN UMRI menyatakan, “Program ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda di Desa Silam. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat memahami dampak buruk narkoba dan judi online sehingga mereka dapat menghindarinya.”





Dalam sambutannya, Apratiswan, S.pd Kepala SMP Negeri 03 Kuok mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN UMRI. “Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana ancaman narkoba dan judi online semakin meningkat di kalangan remaja,” ujarnya.

Bripka wawan asroy harahap Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat yang menjadi mitra dalam kegiatan ini juga menyampaikan dukungannya. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, para siswa tidak hanya sadar akan bahaya narkoba dan judi online, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan mereka,” kata bripka wawan bhabinkamtibmas

Sosialisasi ini merupakan salah satu dari serangkaian program kerja kelompok 12 KKN UMRI di Desa Silam. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa di Desa Silam yang terlibat dalam penggunaan narkoba atau bermain judi online.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara siswa, pemateri, dan mahasiswa KKN. Para peserta terlihat antusias dan aktif dalam diskusi, menunjukkan tingginya minat mereka terhadap topik yang dibahas.

Dengan terlaksananya program ini, kelompok 12 KKN UMRI berharap dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Desa Silam, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan remaja. (***)





Pos terkait