Kampar, Suarapergerakan.com – Kabar menggembirakan datang bagi pelanggan Perumdam Tirta Kampar Area Pelayanan Prima (APP). Air minum yang diolah oleh PT PP Tirta Riau melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kualu kini telah resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sertifikasi tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, verifikasi, dan audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI Riau, sehingga mutu dan kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan pencapaian ini, masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Kampar APP kini dapat menikmati air minum dengan rasa aman dan nyaman, tidak hanya dari sisi kualitas dan kebersihan, tetapi juga dari aspek kehalalan proses pengolahannya.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen PT PP Tirta Riau dan Perumdam Tirta Kampar dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan pelanggan yang semakin peduli terhadap kualitas produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Sertifikat halal ini menunjukkan bahwa seluruh tahapan pengolahan air di IPA Kualu telah memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari bahan pendukung pengolahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Kampar, H. Eka Demi Yustra, ST, menyambut baik diterbitkannya sertifikat halal untuk air olahan yang diproduksi oleh PT PP Tirta Riau melalui IPA Kualu. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan layanan air minum yang tidak hanya memenuhi standar kesehatan dan kualitas, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat dari sisi kehalalan.
“Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik bagi seluruh pelanggan Perumdam Tirta Kampar Area Pelayanan Prima. Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap kualitas dan proses pengolahan air yang kami distribusikan. Air yang diterima pelanggan tidak hanya sehat dan aman, tetapi juga telah mendapatkan pengakuan halal dari lembaga yang berwenang,” ujar H. Eka Demi Yustra.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tersebut menjadi salah satu bentuk peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan, sejalan dengan komitmen Perumdam Tirta Kampar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari kualitas air, kontinuitas distribusi, hingga kepastian bahwa proses pengolahan air memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Sertifikat halal ini menjadi nilai tambah yang semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Perumdam Tirta Kampar,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Eka Demi Yustra berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Kampar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan atas kepercayaan yang diberikan selama ini. Ke depan, Perumdam Tirta Kampar akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kampar,” tutupnya.
Pihak pengelola berharap kehadiran sertifikasi halal ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum yang disediakan.
Selain menjamin kualitas air yang sehat dan layak konsumsi, sertifikasi tersebut juga menjadi nilai tambah yang memberikan ketenangan bagi pelanggan dalam menggunakan air untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Bagi masyarakat yang ingin melihat informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi halal tersebut, dapat mengakses informasi resmi melalui media sosial PT PP Tirta Riau maupun melakukan pemindaian QR Code yang tersedia pada sertifikat halal yang telah diterbitkan.
Dengan raihan sertifikasi halal ini, PT PP Tirta Riau dan Perumdam Tirta Kampar kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan air minum yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (BAP)







