Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menegaskan komitmennya untuk mendukung, mendampingi, dan memantau proses penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda audiensi bersama Partai Hijau Riau, sebuah gerakan lingkungan hidup, yang berlangsung di Ruang Rapat LAMR Riau, Kamis (8/1/2026) pukul 14.15 WIB.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum DPH LAMR Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, serta Sekretaris Umum DPH LAMR Riau, Datuk Jonnaidi Dasa. Dari Partai Hijau Riau, hadir Ketua Umum Hengky Primana, M.I.P., bersama jajaran pengurus inti dan anggota Partai Hijau Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Hijau Riau menyampaikan kajian komprehensif mengenai pentingnya penetapan Hari Ekosistem Riau sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau. Kajian tersebut menyoroti kondisi ekosistem Riau, tantangan kerusakan lingkungan, serta perlunya gerakan bersama yang berkelanjutan.
Ketua Umum Partai Hijau Riau, Hengky Primana, menjelaskan bahwa pihaknya juga memaparkan kajian khusus terkait pemilihan tanggal 23 Februari sebagai waktu yang dinilai tepat untuk Hari Ekosistem Riau. Penentuan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan ekologis dan momentum strategis untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat secara luas.

“Penetapan tanggal 23 Februari merupakan hasil kajian yang matang. Kami berharap Hari Ekosistem Riau menjadi pengingat bersama dan diisi dengan aksi nyata dalam menjaga lingkungan dan keseimbangan alam,” ujar Hengky.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Umum DPH LAMR Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa alam memiliki kedudukan penting dalam nilai-nilai dan kearifan lokal masyarakat Melayu Riau.
“Alam bukan warisan, tetapi kebudayaan,” tegasnya.
LAMR Riau menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Hari Ekosistem Riau dan mendorong agar peringatan tersebut diisi dengan kegiatan konkret, seperti penanaman pohon dan gotong royong serentak yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Riau.
Sebagai penutup, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa LAMR Riau tidak hanya memberikan dukungan secara moral, tetapi juga siap terlibat aktif dalam mengawal proses tersebut.
“Kami bukan sekadar mendukung, tetapi sangat mendukung dan siap mendampingi serta memantau seluruh proses penetapan Hari Ekosistem Riau ini,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen kolektif untuk memperjuangkan Hari Ekosistem Riau. Deklarasi bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Riau, dan diikuti oleh seluruh peserta audiensi dari LAMR Riau dan Partai Hijau Riau.
Deklarasi ini menjadi penanda awal sinergi antara lembaga adat dan gerakan lingkungan hidup dalam memperkuat upaya pelestarian ekosistem dan keberlanjutan alam di Provinsi Riau. (***)






