Tim Raga Polres Kampar ‘Gencar’ Patroli, Beri Himbauan, Cek Barang Bawaan, Cegah Potensi Kejahatan, Jaga Kamtibmas di Bangkinang!

Bangkinang, Suarapergerakan.com – Polres Kampar terus meningkatkan kegiatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengintensifkan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Raga Pada Rabu (05/11/2025),

Dalam giat ini Tim Raga Polres Kampar yang dipimpin oleh IPTU Melvin Junaidi Sinaga S.H, melaksanakan patroli di beberapa lokasi strategis di Bangkinang, antara lain Lapangan Merdeka, Taman Kota Bangkinang, dan Lapangan Pelajar Bangkinang.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau situasi Kamtibmas, merespon cepat pengaduan masyarakat, serta mengantisipasi dan menangani berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, premanisme, dan tindak pidana lainnya,” ujar IPTU Melvin Junaidi Sinaga S.H.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Tim Raga melakukan:

– Patroli di Lapangan Merdeka Bangkinang, Taman Kota Bangkinang, dan Lapangan Pelajar Bangkinang.

– Memberikan himbauan kepada kelompok pemuda/masyarakat yang sedang berkumpul di Taman Kota Bangkinang, Lapangan Merdeka Bangkinang, dan Lapangan Pelajar Bangkinang untuk menjaga Kamtibmas.

– Melakukan pengecekan barang bawaan dan kendaraan kelompok pemuda/masyarakat yang sedang berkumpul di Taman Kota Bangkinang, Lapangan Merdeka Bangkinang, dan Lapangan Pelajar Bangkinang untuk mengantisipasi geng motor, balap liar, dan aksi premanisme.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, tindak pidana, maupun pelanggaran hukum yang tertangkap tangan,” kata IPTU Melvin Junaidi Sinaga S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah Bangkinang terpantau aman, terkendali, dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Kegiatan patroli ini merupakan wujud komitmen Polres Kampar dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya. (***)

Pos terkait