Ahmad Deni Jailani, Koordinator Pusat BEM Seluruh Riau: Penertiban Reklame Ilegal Wujud Keseriusan Pemko Pekanbaru dalam Tata Kelola Kota

Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Riau, Ahmad Deni Jailani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP atas langkah penertiban terhadap sejumlah reklame yang telah habis masa izin atau tidak memiliki izin resmi. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menata ruang kota secara lebih tertib, fungsional, dan estetis, (Rabu, 16/04/2025)

“Saya memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Pekanbaru atas pelaksanaan penertiban reklame yang dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur. Tindakan ini menunjukkan adanya itikad baik dari pemerintah dalam menjaga keteraturan ruang publik,” ujar Ahmad Deni Jailani dalam keterangannya di Pekanbaru.

Langkah tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Pekanbaru, Bapak Agung Nugroho, yang menyampaikan bahwa penataan ulang titik-titik reklame merupakan bagian dari upaya pemulihan tata ruang kota dan penegakan peraturan daerah yang berlaku. Berdasarkan informasi resmi dari pekanbaru.go.id, sejak awal Maret 2025, lebih dari 580 tiang reklame telah ditertibkan karena masa izin yang telah kedaluwarsa.

Ahmad Deni Jailani menambahkan bahwa BEM Seluruh Riau memandang penataan kota sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

“Kami mendorong agar proses ini terus dilakukan secara transparan, mengedepankan asas keadilan dan partisipasi masyarakat. Penertiban yang dilakukan harus dilandasi data yang akurat dan dilakukan dengan pendekatan persuasif,” tegasnya.

BEM Seluruh Riau juga menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha atau pemilik reklame, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menjaga iklim usaha yang kondusif di Pekanbaru.

“Sebagai mahasiswa, kami siap menjadi bagian dari dialog dan pengawasan konstruktif terhadap upaya-upaya penataan kota, demi menciptakan Pekanbaru yang tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan,” tutup Ahmad Deni Jailani. (***)

Pos terkait