PEKANBARU, Suarapergerakan.com – Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru. Kamis, (28/3/2024)
Dalam kegiatan ini, turut Hadir mendampingi Pj Bupati Kampar diantara Pj Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si Inspektur Kampar Pebrinaldi Tridermawan, S.STP, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si, Kepala BPKAD Edward, SE.M.Si Sekwan DPRD Kampar Ramlah, SE.M.Si dan Seluruh Tim BPK RI Perwakilan Riau.
Pada Kegiatan ini diawali dengan melakukan penandatangan berita acara serah terima oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH dengan Kepala BPK Perwakilan Riau Jariyatna sekaligus juga dilakukan penandatangan berita acara serah terima oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP.M.Si, yang mana pada waktu yang bersamaan dilakukan penyerahan LKPD anggaran 2023 oleh dua Kabupaten Sekaligus yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau yang sudah menerima LKPD tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyusun laporan keuangan anggaran 2023 tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Hambali juga katakan, dalam penyusunan laporan keuangan ini mungkin masih kurang dari sempurnaan. untuk itu, kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran Bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini.
Ditambahkan Hambali, kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Selanjutnya, Hambali mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah melakukan penyusunan laporan keuangan daerah ini, semoga apa yang menjadi harapan maupun tujuan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kampar kedepannya dapat terwujud sesuai harapan bersama.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kampar yang telah berusaha dan bekerja keras dalam menyiapkan LKPD tahun anggaran 2023, yang mana LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib untuk mentaatinya.
“Alhamdulillah, LKPD tahun anggaran 2023 telah siap kami terima dari seluruh Kabupaten se Provinsi Riau sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni pada 31 Maret 2024. (Advetorial)