DPRD Kampar Soroti Ancaman Krisis Obat di RSUD Bangkinang, Pelayanan Kesehatan Terancam Terganggu

Kampar, Suarapergerakan.com – Kondisi ketersediaan obat di RSUD Bangkinang menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kampar. Pasalnya, pagu belanja obat rumah sakit daerah tersebut disebut hampir habis terpakai, sehingga dikhawatirkan memicu krisis obat dalam beberapa bulan ke depan.

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kampar bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyebut persoalan paling krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini berkisar Rp6,7 miliar. Namun dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 miliar telah digunakan, sehingga hanya menyisakan sekitar Rp2 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi itu, anggaran yang tersisa diprediksi hanya mampu menopang kebutuhan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” jelasnya.

Tony menilai kondisi tersebut harus segera mendapat solusi cepat agar pelayanan rumah sakit tidak lumpuh akibat keterbatasan stok obat.

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan karena daerah tidak memiliki dana, melainkan terbentur aturan batas maksimal pagu belanja obat yang telah ditetapkan pemerintah.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” terangnya.

Komisi II DPRD Kampar pun menawarkan beberapa solusi untuk mengantisipasi potensi krisis tersebut. Salah satunya melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, DPRD juga menilai opsi penggunaan ambang batas maksimal pagu BLUD dapat dilakukan apabila pendapatan rumah sakit melebihi target yang telah ditetapkan. Namun hingga kini, skema tersebut belum bisa diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target.

Karena itu, Komisi II DPRD Kampar mendesak pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Ia mengingatkan, apabila langkah cepat tidak segera diambil, pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu serius akibat kekosongan obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait