Kampar, Suarapergerakan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama sejumlah instansi terkait terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak kendaraan bermotor. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan yang digelar pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Jasa Raharja, Polres Kampar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar, Bapenda Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebelum pelaksanaan di lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bapenda Kampar. Kepala Bapenda Kampar, Zamhur, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bentuk edukasi. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya pajak kendaraan sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Kampar, Wulan Afdhalia, menekankan agar seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap santun dan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan razia. Tujuannya agar masyarakat tidak merasa ditekan, tetapi justru semakin sadar akan kewajibannya,” jelasnya.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi razia di Jalan Simpang Panca Salo, Kecamatan Salo. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mendata wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara mengenai manfaat pajak daerah. Hal ini dinilai penting untuk membangun kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
“Kami ingin masyarakat melihat pajak bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan Kampar,” tambah Zamhur.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis penerimaan dari sektor opsen PKB dan BBNKB dapat terus meningkat. Selain itu, sinergi antarinstansi yang telah terbangun diharapkan semakin kuat dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Jika kepatuhan masyarakat meningkat, maka PAD juga akan meningkat. Ini menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)







