Bangkinang Kota, Suarapergerakan.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar mulai menegaskan posisinya sebagai pusat kendali data daerah dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat strategis Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKP3) yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut tidak sekadar membahas kesiapan administratif, namun diarahkan untuk membangun sistem statistik sektoral yang terintegrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan Diskominfo sebagai leading sector.
Lukmansyah menegaskan bahwa ke depan, pengelolaan data tidak lagi berjalan secara parsial di masing-masing OPD, melainkan harus berada dalam satu kendali yang terkoordinasi.
“Ke depan, data tidak boleh lagi tersebar tanpa arah. Diskominfo harus menjadi pusat kendali, sehingga seluruh data sektoral bisa terintegrasi, sinkron, dan memiliki standar yang sama,” tegasnya.
Ia menyebut, EPSS menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola data di Kabupaten Kampar, sekaligus memperkuat posisi Diskominfo dalam fungsi pengendalian informasi strategis daerah.
“Ini bukan hanya soal nilai EPSS. Ini tentang bagaimana kita membangun sistem data yang bisa menjadi dasar kebijakan pembangunan. Kalau datanya kuat, maka arah pembangunan juga akan tepat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah konkret mulai dikunci, mulai dari percepatan pembentukan Tim Penyelenggara Indeks (TPI), pengumpulan bukti dukung penilaian, hingga pemetaan kegiatan statistik di seluruh OPD. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Diskominfo dalam membangun ekosistem data yang terstruktur.
Lukmansyah juga menekankan pentingnya disiplin OPD dalam mengikuti standar yang ditetapkan, mengingat kualitas data akan sangat menentukan kualitas kebijakan daerah.
“Semua OPD harus satu irama. Tidak ada lagi data yang berbeda-beda. Standarnya harus jelas dan berada dalam satu sistem yang kita bangun bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Diskominfo Kampar, Bambang, menilai bahwa penguatan peran Diskominfo sebagai pusat data akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ketika data terkelola dengan baik dan terpusat, maka pengambilan keputusan akan lebih cepat dan tepat. Ini yang sedang kita bangun,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar. Kepala BPS Kampar, Ir. Pozalnda, menyebut langkah yang diambil Diskominfo merupakan arah yang tepat dalam membangun sistem statistik sektoral yang kuat.
“Peran Diskominfo sebagai koordinator sangat penting. Dengan koordinasi yang baik, kualitas data sektoral akan meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Diskominfo Kampar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mulai mengukuhkan diri sebagai pusat orkestrasi data daerah. EPSS pun tidak lagi dipandang sebagai sekadar evaluasi, melainkan sebagai pintu masuk menuju tata kelola data yang modern, terintegrasi, dan berdaya guna bagi pembangunan Kabupaten Kampar. (Adv)







