Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Keberhasilan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan yang dipimpin langsung oleh Polda Riau mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Penertiban ini bukan hanya memulihkan kualitas air sungai, tetapi juga menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi lingkungan dan masyarakat.
Operasi gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing yang berlangsung sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2025 berhasil menertibkan 221 rakit PETI dan menetapkan 12 orang tersangka. Hasilnya, kondisi air yang sebelumnya keruh menyerupai kopi susu kini kembali jernih. Warga pun mulai mandi dan berenang tanpa rasa gatal, sesuatu yang sudah lama mereka rindukan.
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Bupati Kuansing turut meninjau langsung ke lokasi dan menyampaikan apresiasi. “Luar biasa, Pak Kapolda,” ungkap Gubernur Wahid saat pengecekan pada 18 Agustus 2025.
Apresiasi Satgas PHR
Di tengah keberhasilan tersebut, Satgas Partai Hijau Riau (PHR) yang dipimpin Gabriel menyampaikan apresiasi besar kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan dan jajarannya.
“Kami memberikan apresiasi tulus kepada Kapolda Riau dan jajaran atas keberanian dan efektivitas operasi PETI di Kuantan. Ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan wujud perlindungan terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat,” ujar Gabriel.
Gabriel menambahkan, langkah ini harus menjadi prototipe penertiban berkelanjutan di seluruh aliran sungai Riau. Harapannya, operasi PETI ini menjadi awal penertiban holistik. Edukasi, koordinasi lintas daerah, serta pelibatan masyarakat perlu diperkuat agar sungai tetap bersih dan aman,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini juga ditopang oleh sinergi lintas provinsi. Mengingat hulu Sungai Kuantan melintasi Kabupaten Darmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, Polda Sumbar turut melaksanakan penertiban intensif di wilayah hulu.
Selain itu, penertiban lokal dilakukan di Kuantan Hilir Seberang, di mana Polsek Kuantan Hilir bersama Brimobda Riau berhasil memusnahkan 13 rakit PETI.
Pernyataan Gubernur Riau
Dalam gelar Operasi PETI Kuantan 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Saya, bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak sungai. Sungai adalah sumber air, sumber budaya, dan bagian dari marwah kita,” tegas Abdul Wahid.
Ia juga menambahkan, Pemprov Riau tengah menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tetapi juga diberikan alternatif ekonomi yang legal, aman, dan produktif,” ujarnya.
Satgas PHR menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata keberanian aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Gabriel menegaskan bahwa Satgas PHR mendukung penuh langkah Kapolda Riau dalam menindak tegas praktik PETI. Ia menyebutkan, keberhasilan ini harus menjadi prototipe penertiban berkelanjutan di seluruh sungai Riau. (***)






