JMSI Riau Tegaskan Batas Akhir Pengurusan Barcode Pada 09 Februari 2025

Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau H Dheni Kurnia menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 9 Februari 2025 kepada seluruh media JMSI Riau untuk mengurus barcode keanggotaan.

Penegasan itu disampaikan Dheni Kurnia saat menutup pelatihan jurnalistik untuk wartawan media anggota JMSI Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Minggu (10/11/2024) pagi.

“Jadi kita putuskan paling lambat pada 9 Februari 2025 batas akhir media-media anggota JMSI Riau untuk mengurus barcode. Yang tidak mengurus barcode, kita keluarkan dari keanggotaan JMSI Riau,” tegas Dheni Kurnia.





Dijelaskan Dheni Kurnia, hingga saat ini jumlah anggota JMSI Riau tercatat sebanyak 120 media online yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun dari jumlah itu, baru 59 media online yang sudah mengurus barcode dan tercatat resmi di JMSI Pusat. Dengan demikian, masih ada 61 media lainnya yang belum mengurus barcode

“Karena itu kita membuat keputusan supaya seluruh media anggota JMSI untuk mengurus barcode tersebut. Bila tidak mengurus, otomatis tidak lagi menjadi anggota JMSI Riau,” tegas Dheni.

Dengan telah mengurus barcode, kata Dheni, ini juga akan membantu media online anggota JMSI dalam mengurus verifikasi Dewan Pers. “JMSI akan memfasilitasi media anggota JMSI dalam mengurus verifikasi di Dewan Pers,” tutup Dheni Kurnia.

Saat ini, dari 59 anggota JMSI Riau yang sudah punya barcode, tercatat 20 media diantaranya sudah terverifikasi di Dewan Pers dengan status administrasi hingga faktual.

Sementara kegiatan Pelatihan Jurnalistik yang digelar JMSI Riau telah berakhir hari ini yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 9-10 November 2024.

Dalam pelatihan jurnalistik yang diikuti 60 peserta hadir dua narasumber masing-masing Fakhrunnas MA Jabbar dan Ketua JMSI Pusat Teguh Sentosa diwakili Ketua Bidang ITC Zulpen Zuhri. (***)





Pos terkait