Hamdanis, M.Pd, Kabid Tantrib Satpol PP Kab. Kampar Hadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Pungli, Gratifikasi, dan Korupsi di Lingkungan Disdikpora Kab. Kampar

Bangkinang Kota, Suarapergerakan.com – Kasatpol PP yang diwakili Kabid Tantrib Dr. Hamdanis, M. Pd hadiri kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Pungli, Gratifikasi dan Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga bekerjasama dengan tim Siber Pungli Provinsi Riau.

Sosialisasi ini dibuka langsung Pj Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si, didampingi ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau yang di Wakili oleh Wakil Ketua II UPP Riau. Ayu Agung SH,S.sos,MH,M.si, Kadisdikpora Kampar H. Aidil, SH, M. Si, Tim Ahli Saber Pungli Provinsi Riau sekaligus Narasumber Harapan Tua Ricky Freddy Simanjuntak, M. Si, acara ini dilaksanakan di Gedung Guru Jl.D.I Panjaitan Bangkinang Kota, Kamis(18/07/2024).

Disela – sela kegiatan hamdanis kepada awak media mengatakan bahwa kami perwakilan dari Satpol PP Kampar mengapresiasi dan juga mendukung kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Pungli, Gratifikasi dan Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar,





“Semoga dengan diadakannya sosialisasi upaya pencegahan pungli dan korupsi ini dapat membantu menghapuskan pungutan liar (pungli) dan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir agar dapat mensukseskan penghapusan pungli yang ada terutama di kabupaten kampar”. Ujar Hamdanis

Hamdanis juga menjelaskan agar pungli ini dapat kita hapuskan di lingkungan sekolah karena ini diperlukan bagi Insan Pendidikan karena peserta didik adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan di masa depan.

Selain itu, apabila mereka sudah di gerogoti oleh pungli tentunya ketika mulai beranjak dewasa hal tersebut tidak akan hilang untuk itu kita perlu mencegah hal ini sedini mungkin.

Hamdanis mengucapkan semoga sosialisasi yang dilakukan Disdikpora serta Tim Saber Pungli ini berjalan sukses dan pungutan liar (pungli) mesti digalakkan “Stop Pungli”. (Adv)





Pos terkait