Bangkinang Kota, Suarapergerakan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakdatibum), Bapak Sawir, SP, M.Si menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum di Kab. Kampar, terutama dari kenakalan-kenakalan remaja (01/07/2024).
Belakangan ini kasus terhadap kenakalan remaja terus terdengar oleh masyarakat Kab. Kampar, terutama di Taman Kota Bangkinang. Belakangan ini juga tersebar sebuah video yang memperlihatkan masyarakat yang melakukan penangan terhadap pasangan muda mudi yang didapati sedang berkumpul di Taman Kota Bangkinang.
Terkait video yang tersebar di sosial media tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar melalui kabid Gakdatibum, Bapak Sawir, SP, M.Si memberikan tanggapan tersebut saat diwawancarai wartawan. “Sebelumnya kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu kami menangani ketertiban umum di Kab. Kampar ini. Ini adalah bukti bersama kita untuk selalu menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di tempat-tempat umum yang ada di Kab. Kampar ini, seperti Taman Kota Bangkinang ini”, ucap Kabid Gakdatibum tersebut.
Beliau juga menyampaikan tidak hanya kasus kenakalan remaja yang terjadi di Taman Kota Bangkinang, beberapa hari lalu Tim Patroli Satpol PP Kab. Kampar juga mendapati sekumpulan remaja sedang minum minuman keras di Jembatan Water Front City Bangkinang. Remaja yang ditangkap ini ternyata masih duduk dibangku SMP dan SMA. “Kami dari Pihak Satpol PP Kab. Kampar sudah menangani dan memproses mereka dan memberikan sanksi berdasarkan perda yang telah ditetapkan. Didalam proses yang dijalani anak-anak yang kami proses ini, kami melakukan pemanggilan orang tua terhadap anak-anak yang kami tangani dengan memberikan bukti data anak melalui Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan apakah betul ini orang tua yang bersangkutan atau bukan, karena kami sangat berharap kepada orang tua anak-anak ini untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak keluar malam diatas jam 21.00 wib malam tanpa seizin mereka, kalaupun memberikan izin kepada anak, ditanyakan dulu dengan jelas apa alasan anak itu keluar, sehingga orang tua setidaknya tau apa yang dilakukan anaknya ketika saat dia keluar itu”, sambung Kabid Gakdatibum.
Satpol PP Kab. Kampar juga saat ini meningkatkan jam patroli mereka yang sebelumnya hanya 2 kali patroli (Pagi dan Sore), kini menjadi 3 kali patroli (Pagi, Sore, dan Malam) demi menjaga kenyamanan dan menjaga ketertiban umum masyarakat Kab. Kampar dengan harapan kasus-kasus seperti kenakalan remaja ini dapat berkurang bahkan sampai jangan terulang lagi terjadi di Kab. Kampar ini. “Sekali lagi saya memohon melalui himbauan ini, terutama kepada masyarakat Kab. Kampar untuk bersama-sama kita menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum, kepada orang tua yang memiliki anak usia remaja, baik itu SMP ataupun SMA, baik itu anak laki-laki ataupun yang lebih diperhatikan anak perempuan agar dapat memberikan edukasi, perhatian, dan pemahaman tentang hal-hal baik dan buruk diusia remaja ini, karna usia remaja inilah yang sangat rentan dalam melakukan hal-hal kenakalan remaja, karena diusia remaja ini, terutama orang tua harus benar-benar memperhatikan mereka, terutama lingkungannya, sebab anak-anak ini sedang menjalani masa pubertas, masa yang dimana sama-sama kita ketahui masa tersebut rasa ingin tahu yang tinggi, apalagi tentang lawan jenis, seperti kasus-kasus belakangan ini. Kemudian kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam melakukan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama di tempat umum, kami berharap apabila masyarakat mendapati ketidaknyaman ditempat umum, silahkan melaporkan hal tersebut kepada kami. Kami sangat terbuka untuk menerima aduan ataupun laporan dari masyarakat demi menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum agar masyarakat merasa aman dan nyaman ditempat umum yang ada di Kab. Kampar ini. Sudah tugas pokok dan fungsi kami di Kab. Kampar ini untuk melakukan penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di Kab. Kampar ini”, ujar Bapak Sawir, SP, M.Si. (Bintang)
Bangkinang Kota, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakdatibum), Bapak Sawir, SP, M.Si menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum di Kab. Kampar, terutama dari kenakalan-kenakalan remaja (01/07/2024).
Belakangan ini kasus terhadap kenakalan remaja terus terdengar oleh masyarakat Kab. Kampar, terutama di Taman Kota Bangkinang. Belakangan ini tersebar sebuah video yang memperlihatkan masyarakat yang melakukan penangan terhadap pasangan muda mudi yang didapati sedang berkumpul di Taman Kota Bangkinang.
Terkait video yang tersebar di sosial media tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar melalui kabid Gakdatibum, Bapak Sawir, SP, M.Si memberikan tanggapan tersebut saat diwawancarai wartawan. “Sebelumnya kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu kami menangani ketertiban umum di Kab. Kampar ini. Ini adalah bukti bersama kita untuk selalu menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di tempat-tempat umum yang ada di Kab. Kampar ini, seperti Taman Kota Bangkinang ini”, ucap Kabid Gakdatibum tersebut.
Beliau juga menyampaikan tidak hanya kasus kenakalan remaja yang terjadi di Taman Kota Bangkinang, beberapa hari lalu Tim Patroli Satpol PP Kab. Kampar juga mendapati sekumpulan remaja sedang minum minuman keras di Jembatan Water Front City Bangkinang. Remaja yang ditangkap ini ternyata masih duduk dibangku SMP dan SMA. “Kami dari Pihak Satpol PP Kab. Kampar sudah menangani dan memproses mereka dan memberikan sanksi berdasarkan perda yang telah ditetapkan. Didalam proses yang dijalani anak-anak yang kami proses ini, kami melakukan pemanggilan orang tua terhadap anak-anak yang kami tangani dengan memberikan bukti data anak melalui Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan apakah betul ini orang tua yang bersangkutan atau bukan, karena kami sangat berharap kepada orang tua anak-anak ini untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak keluar malam diatas jam 21.00 wib malam tanpa seizin mereka, kalaupun memberikan izin kepada anak, ditanyakan dulu dengan jelas apa alasan anak itu keluar, sehingga orang tua setidaknya tau apa yang dilakukan anaknya ketika saat dia keluar itu”, sambung Kabid Gakdatibum.
Satpol PP Kab. Kampar juga saat ini meningkatkan jam patroli mereka yang sebelumnya hanya 2 kali patroli (Pagi dan Sore), kini menjadi 3 kali patroli (Pagi, Sore, dan Malam) demi menjaga kenyamanan dan menjaga ketertiban umum masyarakat Kab. Kampar dengan harapan kasus-kasus seperti kenakalan remaja ini dapat berkurang bahkan sampai jangan terulang lagi terjadi di Kab. Kampar ini. “Sekali lagi saya memohon melalui himbauan ini, terutama kepada masyarakat Kab. Kampar untuk bersama-sama kita menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum, kepada orang tua yang memiliki anak usia remaja, baik itu SMP ataupun SMA, baik itu anak laki-laki ataupun yang lebih diperhatikan anak perempuan agar dapat memberikan edukasi, perhatian, dan pemahaman tentang hal-hal baik dan buruk diusia remaja ini, karna usia remaja inilah yang sangat rentan dalam melakukan hal-hal kenakalan remaja, karena diusia remaja ini, terutama orang tua harus benar-benar memperhatikan mereka, terutama lingkungannya, sebab anak-anak ini sedang menjalani masa pubertas, masa yang dimana sama-sama kita ketahui masa tersebut rasa ingin tahu yang tinggi, apalagi tentang lawan jenis, seperti kasus-kasus belakangan ini. Kemudian kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam melakukan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama di tempat umum, kami berharap apabila masyarakat mendapati ketidaknyaman ditempat umum, silahkan melaporkan hal tersebut kepada kami. Kami sangat terbuka untuk menerima aduan ataupun laporan dari masyarakat demi menjaga kenyamanan dan ketertiban ditempat umum agar masyarakat merasa aman dan nyaman ditempat umum yang ada di Kab. Kampar ini. Sudah tugas pokok dan fungsi kami di Kab. Kampar ini untuk melakukan penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di Kab. Kampar ini”, ujar Bapak Sawir, SP, M.Si. (adv)

