Dispersip Kampar Lakukan Pendataan Naskah Kuno

Kadispersip Kampar DR.Yuli Usman, M.Ag melalui Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang mengatakan bahwa pihak Perpusnas siap Membantu dalam menyelamatkan naskah kuno yang minimal berusia 50 tahun, untuk itu menurut Bambang Dispersip akan mulai mendata jumlah naskah tersebut yang di mulai pada hari ini (senen, 06/05/2024) didampingi oleh staf, pendataaan dimulai di rumah Dr. Latif hasyim yang juga di jadikan museum pribadi beliau dalam mengumpulkan benda-benda bersejarah.

Lebih lanjut Bambang juga menyampaikan setelah dilakukan pendataan ini, pihak perpusnas nantinya yang akan memverifikasi naskah tersebut dan nantinya jika memerlukan perawatan maka semua juga akan menjadi tanggungan pihak perpusnas. (Adv)









Pos terkait