SEMMI Riau Desak Polri Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Pekanbaru, Suarapergerakan.com – Serangan brutal berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Insiden itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Salemba–Talang, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang beredar, dua orang tak dikenal mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, tangan, dada, serta area mata dan saat ini masih menjalani penanganan medis.
Peristiwa tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan aparat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Riau, Ihkram Mulya, menyatakan bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi manusia merupakan ancaman serius terhadap ruang demokrasi.

Menurutnya, peristiwa ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi menciptakan ketakutan kolektif bagi kelompok masyarakat yang kritis terhadap kekuasaan.

“Ironis bahwa di negara demokrasi, seorang pembela hak asasi manusia justru mengalami kekerasan fisik yang keji. Serangan ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga menyerang prinsip kebebasan sipil yang menjadi fondasi negara hukum. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual di baliknya,” tegas Ihkram.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah SEMMI Riau, Dimas Aditya, juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penyiraman air keras tersebut yang dinilai sebagai bentuk kekerasan sistematis terhadap suara kritis masyarakat.
Menurutnya, serangan semacam ini secara psikologis bertujuan menimbulkan ketakutan kolektif agar ruang kritik publik menjadi sunyi.

“Penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS merupakan manifestasi kekejaman yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan suara-suara pembela rakyat. Namun sejarah menunjukkan bahwa integritas seorang aktivis tidak akan pernah bisa dilumpuhkan oleh tindakan kekerasan,” ujarnya.
Dimas juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap tindakan teror seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

“Negara tidak boleh membiarkan cara-cara kotor seperti ini menjadi instrumen untuk melumpuhkan nalar kritis masyarakat. Kami menuntut Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus ini secara transparan hingga ke aktor intelektualnya. Membiarkan pembungkaman terhadap aktivis berarti membiarkan matinya martabat demokrasi di negeri ini,” tambahnya.

SEMMI Riau juga menyatakan solidaritas penuh terhadap korban serta seluruh pejuang hak asasi manusia di Indonesia.
“Dalam situasi apa pun, kebenaran harus tetap disuarakan. Ancaman mungkin hadir dalam berbagai bentuk, tetapi keberanian untuk memperjuangkan keadilan tidak boleh padam,” tutup Dimas.(***)

Pos terkait