Pekanbaru, Suarapergerakan.com 10 Oktober 2025 – Langkah Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan kepercayaan kepada generasi muda untuk memimpin anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat apresiasi penuh dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau.
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya progresif dari sisi pembangunan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional, (Jum’at, 10/10/2025).
“Merujuk pada ketentuan hukum, kebijakan ini sama sekali tidak melanggar peraturan yang ada. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, ketentuan batas usia 35–55 tahun hanya berlaku bagi direksi pada perusahaan induk BUMD. Sementara untuk anak perusahaan BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang tidak mengatur batasan usia direksi, selama individu yang ditunjuk memiliki integritas dan tanggung jawab profesional,” jelas Ihkram.
Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan terobosan nyata yang selaras dengan visi besar bangsa dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.
“Dari sisi regulasi, langkah ini sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum. Justru ini menjadi bagian dari upaya nyata menyiapkan generasi penerus dalam tata kelola ekonomi daerah, dan kami sangat mendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ihkram menilai kebijakan ini sangat sejalan dengan semangat Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi dan kepemimpinan nasional. Menurutnya, keberanian pemerintah daerah dalam memberikan kepercayaan kepada anak muda di posisi strategis menunjukkan keberpihakan nyata terhadap regenerasi dan inovasi.
“Langkah ini harus dijadikan role model oleh daerah lain di Indonesia. Semakin cepat regenerasi kepemimpinan dilakukan, maka semakin kuat fondasi pembangunan kita ke depan,” tambahnya.
PW SEMMI Riau juga secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Riau yang telah mengambil keputusan strategis ini. Ihkram menyebut bahwa keberanian Gubernur dalam membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam kepemimpinan perusahaan daerah merupakan bentuk nyata dari visi kepemimpinan yang progresif, transformatif, dan berorientasi masa depan.
“Kami melihat ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi sebuah langkah besar yang menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan ekosistem tata kelola yang inklusif, meritokratis, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tegas Ihkram.
PW SEMMI Riau siap mendukung dan mengawal kebijakan ini agar berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain, sehingga pembangunan daerah tidak hanya maju, tetapi juga memiliki kesinambungan yang kuat dari generasi ke generasi.
Dengan kebijakan ini, Riau selangkah lebih maju dalam menyiapkan pemimpin masa depan dan menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan generasi muda. (***)