Bangkinang kota, Suarapergerakan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD tersebut dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi, partisipasi, serta pengukuran indikator yang jelas.
“Keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan telah dilakukan melalui forum konsultasi publik, musrenbang, hingga penjaringan aspirasi lewat media sosial. Langkah ini untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta isu strategis daerah,” ungkap Misharti dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029 juga telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.“Berbagai tantangan di Kampar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, stunting, pengangguran, kemiskinan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan kita tangani secara konkret dan terukur,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjut Misharti, telah memasukkan isu air bersih, kemiskinan struktural, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana sebagai bagian dari isu strategis daerah. Upaya penyelesaiannya akan dilakukan melalui program lintas sektor dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Selain fokus pada perencanaan pembangunan, Pemkab Kampar juga berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, efisien, dan akuntabel. “Transformasi digital, sistem pelaporan berbasis kinerja, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan telah menjadi bagian dari arah kebijakan yang dituangkan dalam RPJMD ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT bersama dirinya selaku wakil bupati berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab. “Setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kita optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan menuju Kampar Maju dan Sejahtera,” tegasnya.
Selain pembahasan RPJMD, rapat paripurna juga membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar, yakni tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, Penyelenggaraan Pesantren, serta Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.
Rapat turut dihadiri oleh Sekda Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH; Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi; Wakil Ketua DPRD Iib Nursaleh, Sunardi, dan Zulfan Azmi; Forkopimda; serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar. (adv)






