“Konsep Sekolah Ramah Anak melibatkan 3 (tiga) pilar besar, yaitu sekolah (tenaga pengajar dan fasilitas lainnya), orang tua, dan anak-anak yang bersama-sama menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapih, indah, sehat, aman, nyaman, dan inklusif” ucap Satiti kala berikan pengarahan.
Satiti juga menjelaskan adapun tujuan dari Sekolah Ramah Anak adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
“Di Kabupaten kampar, hampir 80 % sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMA sudah di SK kan sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun yang terstandarisasi oleh Kementerian KTKPHA RU sebagai Sekolah Ramah Anak belum ada sama sekali. Untuk tahun 2024, Paud Terpadu Mutiara Bunda Bangkinang Kota yang di pimpin oleh Agusnafida S.Pd.AUD.MM telah terpilih sebagai sekolah pertama dan perdana di Kabupaten Kampar dan akan mewakili Propinsi Riau dari 48 sekolah se Indonesia yang di audit oleh Kementerian PPPA RI” demikian dijelaskan Kepala Bidang Perlindungan Anak ini.
Dilansir dari lapangan, Proses Audit di laksanakan oleh Tim Deputi Pemenuhan Hak Anak- Kementerian PPPA RI Muhammad Soleh, Widyasunu Jalu dan Tim Auditor yaitu Ir. Muhammad Bascharul Asana,MBA ( Lead Auditor Satuan Pendidikan Ramah Anak /SRA – KPPPA RI ) beserta Helga Trinawati Megasari,SPd.
Pada pelaksanaan kegiatan ini juga tampak hadir mendampingi oleh Kepala Bidang KTKPHA Ns.Bdn Asfeni, S. Kep, SKM, M.Kes selaku perwakilan dari Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Nila Riwayati,SKM.MM, Perwakilan dari Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Kepala Lembaga Pendidikan Paud, Wali Murid dan Alumni PAUD Terpadu Mutiara Bunda Bangkinang Kota.
Dengan Adanya hal ini diharapkan dapat terstandarisasinya sekolah sebagai Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Kampar dan juga dapat menurunkan kasus kekerasan terhadap anak baik secara fisik, psikis dan sosial. Dan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kampar, berbagai Stekholder serta Masyarakat di harapkan pada tahun-tahun berikutnya akan semakin banyak sekolah- sekolah di Kabupaten Kampar yang terstandarisasi SRA oleh Kementerian PPPA RI. (Adv)