Pengabdian Masyarakat, Skema Pemberdayaan oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Riau Tahun 2024 Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Stunting Untuk Masyarakat dan mitra di Desa Ranah Baru Kampar Riau

Ranah Baru, Suarapergerakan.com – Pengabdian Kepada Masyarakat, Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Riau Tahun 2024 melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Stunting Bagi bagi Masyarakat dan mitra kerajasama di Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar (23/07/2024).

Tim Pengabdian ini diketuai oleh Dr. Emilda Firdaus, SH, MH, dengan Anggota Sukamarriko Andrikasmi,SH.,MH, dan Rahmi Paramulia, SKM. M.Kes, serta diikuti oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (MBKM) UNRI 2024 yang berjumlah 20 Orang.

Kepala Desa Ranah Baru Robby Hidayat secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi ini yang di hadiri oleh dua kelompok mitra kerjasama yaitu Kelompok Tani Pulai Tarandam, kelompok sosial ibu – ibu arrauda sasapan,serta masyarakat dan perangkat desa Ranah Baru.





Dalam kata sambutan nya Program Universitas Riau dan Adik-adik Mahasiswa (KKN) ini Sangat membantu Masyarakat Desa Ranah Baru dalam berbagai program-program yang sudah dirancang terutama kegiatan Sosialisasi mengenai “ Penanganan dan Pemenuhan Gizi Stunting Bagi Anak” Serta “Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan”.

“Masyarakat Desa Ranah Baru cukup antusias terhadap kedatangan serta program-program yang akan dilaksanakan oleh Adik-adik mahasiswa (KKN) beserta Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Riau kami berharap Adik-adik Mahasiswa ini dapat mengembangkan potensi desa yang lebih baik lagi kedepannya. “ Sambung Kepala Desa (Robby Hidayat).

Pada kesempatan kali ini Dr. Emilda Firdaus, SH, MH yang juga merupakan sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau mengatakan : Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya kami (perguruan tinggi) Universitas Riau dalam membantu mengatasi permasalahan stunting yang terjadi di masyarakat, sehingga UNRI hadir ditengah masyarakat sesuai dengan motto nya UNRI jantung hati masyarakat Riau.

Dr. Emilda Firdaus, SH, MH. Juga menyambut baik sinergi yang luar biasa, ini bisa jadi referensi semua pihak bagaimana kita bergotong royong menangani permasalahan serius salah satunya stunting. Dalam program pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa dengan seluruh elemen masyarakat, Kelompok Tani Pulai Tarandam, Pengajian Ar-raudhah Sasapan dan mahasiswa dapat ikut berperan menurunkan angka stunting.

“Mahasiswa penting, Mahasiswa Peduli Stunting, karena kesadaran dan pemahaman masyarakat adalah kunci utama dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting,” pesannya.
Selanjutnya, Narasumber Prof. Neni Hermita, M..Pd merupakan Guru besar Universitas Riau menyampaikan materi mengenai “Pentingnya Menjaga Tumbuh Kembang Anak demi Masa Depan Anak”.
“Tumbuh Kembang Anak adalah proses yang melibatkan perubahan Fisik, kognitif, emosional, dan sosial yang terjadi dari masa bayi hingga dewasa. Secara Fisik, pertumbuhan yang baik memastikan perkembangan tulang dan otot yang kuat, sistem kardiovaskular yang sehat, serta berat badan yang seimbang.” Tuturnya.

“Tumbuh Kembang anak sangat mempengaruhi kemampuan belajar dan prestasi akademik pada anak, anak yang sehat secara fisik cenderung lebih fokus dan energik yang dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk menyerap informasi dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar.” Sambung nya.
Selanjutnya, Rahmi Pramulia Fitri, SKM, M.Kes merupakan dosen STIKES Payung Negeri Pekanbaru turut menyampaikan materi mengenai stunting. “Salah satu cara identifikasi anak stunting, salah satunya ada dalam buku yang diberikan oleh posyandu berisi data tumbuh kembang anak.”pesannya.
“Stunting adalah pencerminan kondisi gagal tumbuh pada balita anak yg disebabkan Kurangnya gizi sehingga tumbuh kembang anak terganggu.” Tuturnya .

Kemudian, salah satu Tim Pengabdian lainnya, Sukamariko Andrikasmi, SH. MH, menjelaskan tumbuh kembang anak tidak hanya sekedar memberikan Gizi pada anak dalam mengatasi Stunting, akan tetapi faktor lainnya adalah Pelayanan Kesehatan yang baik.
Hak setiap anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga didukung dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. UU ini juga mengalami 11 kali perubahan dengan tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan Disebutkan bahwa, upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak dalam kandungan, bayi, balita, hingga remaja; termasuk upaya pemeliharaan kesehatan anak cacat dan anak yang memerlukan perlindungan.

“Tugas kita semuanya untuk dapat mengimplementasikan apa yang diamanahkan dalam perundang-undangan tersebut. Dengan demikian anak dapat menjadi investasi bagi bangsa dan negara,” kata Sukamariko Andrikasmi, SH, MH. (***)





Pos terkait