APBD Kampar Disetujui DPRD Kampar Sebesar Rp. 2.6 T, Bupati Kampar Apresiasi Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kampar 

Bangkinang Kota, Suarapergerakan.com – APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 telah disetujui oleh DPRD Kampar, hal ini setelah melalui berbagai proses di Fraksi, Banggar dan Banmus DPRD Kampar sehingga pada Jumat (28/11) dengan persetujuan bersama APBD Kampar Tahun Anggaran telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang ditandai dengan pengetukan Palu oleh Pimpinan Paripurna Iib Nursaleh yang didampingi oleh Para Pimpinan dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH.i, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT dan Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si beserta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

 

Sebelum pengesahan ini Disampikan laporan Badan Anggaran DPRD Kampar yang disampaikan oleh Anggota Banggar Eko Sutrisno, yang menyampaikan komposisi APBD Kabupaten Kampar tahun 2026.

 

Usai pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 Bupati Kampar Kampar dalam pidatonya mengatakan sangat mengapresiasi atas kerja keras, pemikiran, masukan sehingga APBD ini dapat sahkan.

 

“Kami mengucapkan Terimkasih kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mendedikasikan waktu, pemikiran dalam proses APBD ini” Kata Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

 

Diterangkan Bupati Kampar Bahwa komposisi APBD Kampar tahun 2026 berada pada kisaran RP 2.652.973.002.994 (Dua Triliun Enam Ratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah ). Dengan Rincian Sebagai Berikut :

 

1 Pendapatan Daerah sebesar RP.2.587.973.002.994 (Dua Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah );

 

2 Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang Disepakati Adalah Sebesar RP.2.652.973.002.994 (Dua Triliun Enam Ratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah );

 

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah (Silpa Tahun Sebelumnya) Sebesar RP.65.000.000.000 (Enam Puluh Lima Miliar Rupiah).

 

Selanjutnya di Katakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan sebelum dievaluasi oleh propinsi sesuai dengan peraturan perundangan, saya minta kepada TAPD dan kepala OPD agar menyesuaikan perencanaan dan penganggaran pendapatan , belanja dan pembiayaan daerah APBD tahun 2026 sebagaimana disampaikan dalam laporan Banggar yang menjadi dasar penyempurnaan terhadap RAPBD Tahun 2026 sebelum RAPBD tahun 2026 disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Propinsi Riau”Pinta Bupati Kampar.

Akhirnya kita semua sangat bersyukur APBD Tahun Anggaran 2026 sudah dapat kita sahkan, sekali lagi kami ucapkan terimaksih kepada Ketua dan Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kampar ” Tutup Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT. (Adv)

Pos terkait